PENGUMUMAN PENDAFTARAN SELEKSI KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 360/ORI-SRT/IV/TAHUN 2013
Ombudsman Republik Indonesia bermaksud memilih putra/putri terbaik warga negara Republik Indonesia untuk menjadi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia selama masa 5 (lima) tahun serta bisa diperpanjang hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan. Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Tahun 2013 meliputi 10 (sepuluh) daerah provinsi sebagai berikut:Provinsi Banten di Serang;Provinsi Jambi di Jambi;Provinsi Gorontalo di Gorontalo;Provinsi Papua Barat di Manokwari,Provinsi Bangka Belitung di Pangkal Pinang;Provinsi Bengkulu di Bengkulu;Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya;Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju;Provinsi Maluku Utara di Ternate; danProvinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang.Seleksi Calon Kepala Perwakilan Ombudsman didasarkan persyaratan sebagai berikut:Warga Negara Indonesia;Bertaqwa kepada Tuhan YME;Sehat Jasmani serta Rohani;Bebas dari Narkoba;Sarjana hukum dan/atau sarjana bidang lain memiliki keahlian serta pengalaman sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun dalam N bidang hukum dan/atau pemerintahan menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun serta paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;N Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas serta memiliki reputasi baik;Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman serta pelayanan publik;Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun dan/atau lebih;Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat negara dan/atau penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus dan/atau karyawan badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, Anggota partai politik serta profesi lainnya (dokter, akuntan, advokat, notaris, pejabat pembuat akte tanah).Bagi calon berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia berhenti dari jabatan organik Pegawai Negeri Sipil apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan; danAktif serta memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media serta perguruan tinggi di masing-masing wilayah Perwakilan Ombudsman.Kelengkapan Administrasi wajib dipenuhi oleh calon Kepala Perwakilan Ombudsman adalah sebagai berikut:Surat lamaran dibuat di atas kertas bermeterai cukup;Daftar Riwayat Hidup;Pasfoto terbaru 3 (tiga) N lembar ukuran (4x6) berwarna;Fotokopi Kartu Tanda Penduduk masih berlaku;Fotokopi ijazah terakhir dilegalisasi oleh pejabat berwenang;Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah;Surat Keterangan bebas narkoba dari dokter;Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli serta masih berlaku;Surat Pernyataan dibuat sendiri oleh bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup, bahwa bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat negara dan/atau penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus dan/atau karyawan badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, Anggota partai politik serta profesi lainnya (dokter, akuntan, advokat, notaris, pejabat pembuat akte tanah);Dalam hal pendaftar berstatus PNS, Surat Pernyataan dibuat sendiri oleh bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup, bahwa bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik, tanpa kehilangan statusnya sebagai N Pegawai Negeri Sipil; danMelampirkan fotokopi piagam/surat keterangan menyatakan bahwa bersangkutan Aktif serta memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media serta perguruan tinggi di masing-masing wilayah Perwakilan Ombudsman.Pengumuman lebih lanjut untuk masing-masing daerah provinsi ditayangkan serta dimuat pada koran lokal, website: //ombudsman.go.id serta papan Pengumuman Resmi Ombudsman Republik Indonesia, JalanHR Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan.N Jakarta,N 16 N April N 2013Tim Kerja Pembentukan PerwakilanOmbudsman Republik Indonesia di Daerah
DOWNLOAD UNTUK DETIL INFORMASI
LOWONGAN KERJA NGO SELENGKAPNYA DISINI
LOWONGAN KERJA NGO: Dapatkan Informasi Melalui surat elektronik [surel/email] Anda. Click Subscribe Now!
Lowongan Kerja Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2013 via kerja-ngo
No comments:
Post a Comment