OXFAM adalah konfiderasi internasional, terdiri dari 17 organisasi dan/atau afiliasi bekerja sama dalam jaringan gerakan perubahan global di 94 negara untuk mencapai visi menjadikan dunia tanpa kemiskinan serta sebagai mitra kuat bagi komunitas lokal serta global untuk perubahan.
Program OXFAM membantu mitra lokal serta masyarakat sipil terutama wanita serta Pria rentan tinggal di daerah pesisir untuk meningkatkan kedayatahanan sosial, ekonomi serta ekologi dalam ekosistem mangrove berada di 4 kabupaten yaitu Takalar, Maros, Barru, and Pangkajene Kepulauan di Sulawesi Selatan. Keterlibatan wanita serta Pria rentan dalamN program yagn sedang kami jalankan menjadi prioritas utama untuk diperhatikan, karena kelompok-kelompok ini khusunya wanita sering tidak dilibatkan dalam pembangunan.N Lebih jauh lagi dilihat bahwa peran wanita di sektor publik masih menjadi isu serta persoalan di dalam masyarakat memiliki konstruksi budaya patriarkhi.N wanita masih dianggap sebagai a �Lyana t danN a �pelengkapa � (the second sexs serta the secondN position) dalam berbagai aktivitas serta relasi sosial.N N N Keterpinggiran wanita disebabkan juga karenaN bahwa sering sekali hukum adat menjadikanN wanita dan/atau peran wanitaN semakin kerdil karena hukum adat tidak memberikan ruang kepada mereka untuk berpatisipasi aktif dalam menentukan keputusan.N Banyak sekali faktor-faktor penghambat untuk wanita berpartisipasi untuk itu Oxfam bermaksud akan mengadakan satu penelitian terkait dengan Hak-Hak wanita Dalam Perspektif Hukum Adat di Sulawesi Selatan (Khususnya Adat Makasar, Bugis, Toraja serta Luwu).N N Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 30 hari oleh karenanya kami mencari peneliti untuk membantu melakukan penelitian tersebut.
I.N N N N N N Tugas serta Tanggung Jawab:
TugasN PenelitiN adalah mengidentifikasi persoalan-persoalan terkait dengan hak-hak wanita, termasuk mengadakan wawancara terhadap informan kunci serta tokoh-tokoh, melaksanakan FGDs, serta menulis laporan studi.N Penelitian lapangan akan dilaksanakan
berdasarkan pedoman serta petunjuk penelitian lapangan dari KoordinatorN Penelitian.
Tanggungjawab PenelitiN secara spesifik termasuk: Memperkenalkan tujuan serta metode/pendekatan penelitianinikepada anggota tim.Bekerja dalam sebuah tim.N N Tugas-tugas lapangan akan bervariasi sesuai dengan keadaan lapangan, termasukN melakukan sedikitnyaN wawancara mendalam serta menulis laporanserta dokumentasi lain dalam wawancaraN Melaksanakan FGD sesuai keperluan , termasuk mengundang peserta serta mempersiapkan tempat, memfasilitasi FGD, menulisN laporan N analisis dari FGD;N Menyusun laporan terkait dengan temuan lapangan ;N Ikut serta dalam sesi diskusi hasil sementara, serta sesi diskusi hasil akhir;Mengidentifikasi responden serta narasumber untuk kebutuhan penelitian;Mencari N data sekunder sesuai dengan kebutuhan;Catatan : Mengingat ketidakpastian situasi di wilayah penelitian, tugas mungkin akan berubah sesuai keadaan serta diperlukan fleksibilitasII.N N Keluaran diharapkan
Keluaran diharapkan sebagai berikut:Transkrip seluruh wawancara dilakukan serta FGDs, termasuk laporan analisis serta dokumentasi terkait dengan kegiatan ini;LaporanN hasil pemetaan/identifikasi persoalan-persoalan hak-hak wanitaN ditemukan dilapanganLaporan serta analisisN ketidakadilan terjadiN terhadap wanitaN N dalam diskusi/wawancara (hasil sementara);Keluaran lain sesuai kebutuhan;III.N Kualifikasi
Kualifikasi diperlukan sebagaiN N sebagai berikut: S-1 di bidang social, gender N atau disiplin lainnyaPengalaman kerja sedikitnya 2 tahun dalam bidang penelitian dan/atau kegiatan berbasis lapangan lainnyaCukup mengenal wilayah, tokoh serta masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan;N pengalaman di wilayah penelitian (kabupaten) lebih diutamakan;Diharapkan memahami isu-isu pembangunan, kemiskinan, gender , serta pembangunan;Berpengalaman bekerja dalam topik/isu sensitive gender;Fokus serta berorientasi pada hasil.N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N N
IV.N ManagementPeneliti N akan bekerja di Sulawesi Selatan ;Peneliti N akan bekerja selama 30 hariLamaran:
Silahkan kirimkan Expression of Interest termasuk detail usulan penelitian serta anggaran. Sertakan komposisi tim peneliti dengan CV serta kirimkan ke alamat: makassar--at--oxfam.org.ukN paling lambat 10 Maret 2013.N
Hanya pelamar memenuhi kualifikasi akan dihubungi.
LOWONGAN KERJA NGO: Dapatkan Informasi Melalui surat elektronik [surel/email] Anda. Click Subscribe Now!
Lowongan Kerja Penelitian Untuk Hak Hukum Adat Di Makassar via kerja-ngo
No comments:
Post a Comment