Deadline December 7th- please send application to info--at--bakti.org
ToR Monev Officer
*Dukungan Pengelolaan Pengetahuan Program AIPD*
Latar BelakangYayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia dan/atau lebih dikenal sebagai Yayasan BaKTI sudah bekerja selama 7 tahun di Kawasan Timur Indonesia, serta telah memainkan peran sebagai lembaga pengelola pengetahuan menghubungkan para pencari pengetahuan dengan mereka memiliki pengetahuan, pada saat sama mengumpulkan ide-ide kreatif dari seluruh Kawasan Timur Indonesia meliputi Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, serta Papua. Dengan kapasitas serta pengalaman dimiliki, Yayasan BaKTI telah terpilih untuk mengimplementasikan dukungan pengelolaan pengetahuan program AIPD untuk mencapai hasil sebagaimana diharapkan.
Program N AIPD N memiliki N tiga N komponen, N yakni N pemerintah N responsif, masyarakat N N N yang N N aktif N dan N pengelolaan N N pengetahuan. N N Komponen pengelolaan pengetahuan berperan untuk memastikan bahwa hasil-hasil N N pembelajaran N N serta N N praktik cerdas N N bisa N N disebarluaskan, N N serta N N mendorong N N N terjadinya peningkatan N kapasitas N N berkelanjutan. N N N Melalui N peningkatkan N kapasitas N ini, N maka N diharapkan kualitas pengelolaan serta alokasi sumber daya akan meningkat, serta pada gilirannya akan berdampak pada meningkatnya kualitas serta akses layanan ke masyarakat.
Lebih lanjut, permasalahan N yang mendasari perlunya dukungan terhadap sistem pengelolaan pengetahuan di wilayah kerja sasaran AIPD sebagaimana dikemukakan diatas secara analitik bisa dijabarkan sebagai berikut:N Belum N terkelolanya N data N serta N informasi N pembangunan N secara N optimal N di N tingkat N Provinsi N serta Kabupaten dukungan AIPD. Tanpa sistem pengelolaan data serta informasi memadai, maka proses N perencanaan, N N N penganggaran N N N dan N pengambilan N N N keputusan N N menjadi N N terhambat, N N dan beresiko untuk salah sasaran dan/atau bahkan gagal.Terbatasnya N N N media N untuk N N mengakses N N data, N informasi, N referensi, N N praktik N cerdas N dan N hasil N pembelajaran N kegiatan N pembangunan N bisa N diakses N secara N gratis N oleh N publik N (terutama N dokumen perencanaan serta penganggaran dari lembaga pemerintah serta non pemerintah), N dikarenakan N belum N di N implementasikannya N Undang-Undang N Keterbukaan N Informasi N Publik N (UU N Nomor 14/2008) secara optimal.Masih N N lemahnya N N kemitraan N N serta N sinkronisasi, N koordinasi, N kolaborasi N serta N komunikasi N N dibangun antara Pemda serta mitra pembangunan non pemerintah (terutama donor serta lembaga internasional) sehingga N Pemda N serta N mitra N pembangunan N seakan-akan N berjalan N sendiri-sendiri dalam hal perencanaan, pelaksanaan serta monitoring/evaluasi berbagai kegiatan pembangunan, N yang mengakibatkan belum tercapainya target pembangunan daerah secara efektif serta efisien.Masih N terbatasnya N ketersediaan N praktik N cerdas N serta N hasil N kajian N terkait N pengelolaan N keuangan daerah serta penyediaan layanan publik bersifat praktikal serta sesuai dengan konteks lokal.Terbatasnya N N N forum N N memberikan N peluang N N N bagi N para N pelaku N pembangunan N untuk N N N saling belajar, N bertukar N data N , N informasi N serta berbagi pengetahuan N N terkait N dengan N pengelolaan keuangan daerah serta penyampaian layanan publik.N Berkenaan dengan penjabaran tantangan diatas, maka AIPD melalui komponen Pengelolaan Pengetahuan akan mengimplementasikan N produk N kunci N yang N N akan N membantu N N N mengatasi N N permasalahan N N N yang dihadapi oleh Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah sasaran AIPD. Untuk N komponen N Pengelolaan N Pengetahuan, N produk N kunci N N akan N di N implementasikan N adalah Pusat N N Data N Pembangunan Daerah (PD2), N N Unit N Pengelola N N Koordinasi N N Mitra N Pembangunan (UPK), N N N Kajian N serta N Praktik N N Cerdas N beserta Forum N N Berbagi N Pengetahuan. N N Khusus N N untuk N N Pusat N Data N Pembangunan Daerah N serta N Unit N Pengelola Koordinasi N Mitra N Pembangunan, N pengembangannya N bersifat N demand driven, N yakni N berdasarkan N N N permintaan N N serta N kebutuhan N N N daerah.N
Keputusan N N untuk N N mendukung pengembangan N N dan/penguatan N N N unit N tersebut N akanN didasarkan N N pada N hasil N Need N N and N Readiness Assessment dilakukan oleh mitra pelaksana komponen Pengelolaan Pengetahuan.N Untuk pelaksanaan Program Pengelolaan Pengetahuan AIPD, Yayasan BaKTI akan merekrut Monitoring serta Evaluasi Officer N dengan tugas sebagai berikut:Bertanggung jawab menyusun kerangka kerja monitoring serta evaluasi programBertanggung jawab menyusun monitoring serta evaluation tool serta memanage pelaksanaannyaBersama dengan program officer melakukan monitoring program dukungan pengelolaan pengetahuan AIPDMenyediakan input secara berkala kepada managemen program terkait implementasi kegiatan program berdasarkan laporan monitoringMemutakhirkan data base kegiatan berdasarkan laporan kegiatanBersama dengan Program Manager membuat laporan tiga bulanan serta laporan akhir programMelakukan tugas-tugas lainnya diberikan oleh atasan langsung terkait dengan poin-poin diatasOutputLaporan monitoring serta evaluasi Program Pengelolaan Pengetahuan AIPD meng-highlight isu-isu utama serta kemajuan program terhadap rencana kerja, tantangan program serta rekomendasi.
PelaporanMonev Officer melaporkan laporan monioring program kepada Program Manager Dukungan Pengelolaan Pengetahuan Program AIPD, di bawah supervisi Manager Komunikasi Yayasan BaKTI serta supervisi keseluruhan dari Direktur Eksekutif Yayasan BaKTI .N
KualifikasiMinimal S1 di bidang Komunikasi/Kebijakan Pembangunan/EkonomiBerpengalaman minimal 5 tahun dalam bidang Monitoring serta Evaluasi ProyekSelf-starter (initiative) serta kemampuan bekerja dengan minimum supervisiInter-personal skill serta communication skill kuat serta mampu bekerja dengan deadline ketat.Pemahaman baik mengenai konteks lokal, dinamis serta sensitive terhadap budaya lokal.Kemampuan berbahasa Indonesia serta Inggris baik (tulisan serta oral).Disiplin serta berdedikasi tinggi serta Memiliki rasa tanggung jawabN Lokasi serta DurasiMonev Officer akan berkantor di kantor Proyek AIPD di Makassar. Durasi penugasan untuk posisi ini adalah 28 bulan (kontrak per tahun)
LOWONGAN KERJA NGO: Dapatkan Informasi Melalui surat elektronik [surel/email] Anda. Click Subscribe Now!
Vacancy: Monev Officer Knowledge Management Program Makassar via kerja-ngo
No comments:
Post a Comment